Artikel

TENTANG KERTAS LEGAL DAN FOLIO:
Sebenarnya, ukuran Kertas Legal  +/- 215mm x 355mm itu di Indonesia Tidak ada. Tetapi karena ukurannya mirip dengan folio /F4. maka sering dipakailah fixed size legal. Padahal F4 ukurannya 1 inci lebih pendek dari Legal.
Alhasil, Ketika dicetak isinya terpotong.

Bagaimana Cara Mengatasi?
Cara terbaik untuk hasil sesuai dengan yang diinginkan adalah sebelum mengetikkan dokumen, adalah settinglah ukuran kertas pada custom size dengan nilai  width= 8,5"  height=13" (ukuran f4/folio). Tetapi kalau pada menu setting ukuran kertas tidak ada menu pilihan custom size, maka bisa di lakukan penambahan margin  1", dari pada margin yang seharusnya. kalau format Landscape, bisa left/top margin. Sedangkan untuk format Portrait, margin ditambahkan pada bottom margin.
Sedangkan untuk Ukuran Kwarto/A4, tidak masalah, karena karena Fixed sizenya sudah ada.
Demikian, semoga informasi ini bermanfaat.Untuk kerangan lebih lanjut  bisa menghubungi kami.